Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sesaat sebelum jamaah meninggalkan kota suci Makkah Al-Mukarramah. Ini adalah momen yang paling mengharukan, di mana kita berpamitan kepada Baitullah dengan harapan besar bisa kembali lagi di masa depan.
Hukum Tawaf Wada adalah Wajib bagi jamaah haji dan umroh yang hendak meninggalkan Makkah. Jika ditinggalkan tanpa uzur syar'i, maka wajib membayar DAM (denda).
Doa di Setiap Putaran
Sebenarnya tidak ada doa khusus yang diwajibkan (ma'tsur) untuk setiap putaran Tawaf Wada. Anda diperbolehkan membaca doa apa saja, berdzikir, atau membaca Al-Qur'an.
Namun, sangat dianjurkan memperbanyak doa sapu jagat di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad:
"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka."
Doa Khusus Setelah Selesai Tawaf Wada
Setelah menyelesaikan 7 putaran dan shalat sunnah tawaf, dianjurkan berdiri di Multazam (atau menghadap Ka'bah dari sisi manapun) dan memanjatkan doa perpisahan ini dengan penuh kekhusyukan:
"Ya Allah, janganlah Engkau jadikan masa ini sebagai masa terakhirku dengan Rumah-Mu yang suci. Sekiranya Engkau menakdirkan ini sebagai masa terakhirku, maka jadikanlah aku orang yang dirahmati, dan jangan Engkau jadikan aku orang yang terhalang (dari rahmat-Mu)."
Atau bisa juga membaca doa yang lebih panjang agar dipanggil kembali:
"Ya Allah, karuniakanlah kepadaku rezeki untuk kembali dan kembali lagi, berkali-kali, ke Rumah-Mu yang suci ini."
Adab Setelah Tawaf Wada
Setelah selesai melakukan Tawaf Wada, perhatikan hal-hal berikut:
- Segera meninggalkan Masjidil Haram dengan kaki kiri.
- Tidak diperkenankan tinggal lama di Makkah (hanya sekadar menunggu bus/rombongan atau ke toilet diperbolehkan).
- Berdoa dalam hati agar Allah menerima seluruh amal ibadah umroh kita.
Rindu Baitullah? Yuk Umroh Lagi!
Semoga Allah mudahkan kita untuk kembali ke Tanah Suci bersama keluarga tercinta.
Cek Jadwal Keberangkatan